Unjuk Rasa LSM Forpeban Dan Pemuda Islam Di Depan Gedung Tipikor Banjarmasin
Poto : Peoplenews.id
Banjarmasin, Peoplenews.id- Masih dengan kasus yang sama melanjutkan dan menyikapi persidangan mantan Bupati HSU dan mantan Bupati Tanah Bumbu di Depan Halaman Tipikor Banjarmasin.
Pihak LSM Forpeban Kalsel datang berbondong-bondong untuk meminta kejelasan kepada pengadilan Tipikor Banjarmasin terhadap kasus yang dilayangkannya. Senin (20/6)
Dimana salah satu kasus yang dilayangkan tersebut menyasar kepada Mantan Bupati HSU dan Mantan Bupati Tanah Bumbu.
"Pelayangan aksi kita kali ini untuk menuntut keadilan atas normalisasi hukum yang beredar di Indonesi. Jangan Ada satu pun mereka yang dikatakan kebal hukum hal ini tertuju kepada tersangka yang dimana hanyar Bupati Dan Kadisnya yang di kasuskan namun akan tetapi tidak pada kabidnya," Ucap Din Jaya Selaku Ketua LSM Forpeban Kalsel
Forpeban kalsel berharap kepada pengadilan tipikor Banjarmasin agar selalu bersikap aktif untuk membenahi KKN berjamaah di daerah HSU.
"Selain itu permasalahan yang menyerang mantan Bupati HSU tentunya hal lain yang menyangkut perijinan tambang yang di layangkan kepada saudara Mardani H. Maming yang menanda tangani perijinan tambang itu juga membuat pelaku terduga mantan Bupati itu masih bebas melenggangkan kakinya dan tidak naik menjadi tersangka," beber Din Jaya
"Mereka mengharapkan di Republik Indonesia ini jangan ada yang kebal hukum dimana mereka yang sangat jelas menjadi pelaku utama dalam pengeluaran hak ijin pertambangan. Termasuk juga mereka yang terkait dengan kasus pembangunan rumah sakit yang dimama oknum tersebut melakukan suap sebanyak 200 juta kepada salah satu LSM Di Kalsel," Pungkasnya
feb