Pelatihan PATBM Di Ruang Lingkup Masyarakat
Poto : Istimewa
Banjarmasin, Peoplenews.id - Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Kegiatan ini diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin.
Seperti biasa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (Senin-Selasa /20-21Juni 2022) bertempat di Aula Asrama BKD Diklat Kayutangi II Banjarmasin, jln Brigjend Hasan Basri No.82 Banjarmasin. Selasa (21/06)
Dalam sambutannya dr Tabiun Huda selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak mengajak masyarakat untuk mengetahui urgensi peran PATBM. Para relawan aktivis PATBM diharapkan dapat memahami tupoksinya sehingga dapat menjadi garda terdepan sebagai bentuk perlindungan terhadap ibu dan anak ditingkat wilayah kelurahan masing-masing.
"Aktivis merupakan garda terdepan terhadap perlindungan anak di kota Banjarmasin, yang menjadi dasar perlakuan dari keluarga terhadap anak itu sendiri," Ucapnya
dr. H. Taufik Rahman yang merupakan nara sumber dalam acara peningkatan kapasitas Pengurus perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PTABM) Kota Banjarmasin, menyampaikan bagaimana upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dimasyarakat.
Setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan atau penelantaran termasuk dalam ancaman tindak perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan terhadap anak telah diatur dalam hukum
Hal ini juga diatur dalam Permenkes 68 tahun 2013 yg menyatakan bahwa semua bentuk tindakan/perlakuan yg menyakitkan secara fisik, psikis seksual.
Adapun bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan pelaku, dengan adanya sanksi hukum yaitu dengan cara melakukan pemaksaan, penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, kebohongan atau membujuk terhadap anak untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku. Dan membiarkan dilakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dengan cara memaksakan keinginan.
"UU.23 tahun 2002 anak yang masih dibawah umur atau belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, lingkup perlindungan anak," bebernya
Pemberatan hukuman akan dilakukan jika dilakukan oleh orang tua, wali, keluarga, pengasuh, pendidik, aparat perlindungan anak, pelaku berkelompok lebih dari satu orang atau pelaku berulang dengan mengakibatkan secara psikis jiwa anak mengalami gangguan.
"Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif" cetusnya
Menurut UU.35 tahun 2014 pasal 72 ayat 3 masyarakat komunitas kelompok orang yang saling berinteraksi yang tinggal di suatu wilayah tertentu dan juga berintervensi bermain masyarakat upaya pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri.
Hariyadi, SH yang merupakan aktivis PATBM dan sebagai konsultan hukum dalam pemaparan pada sesi topik membangun Personal Branding dan Teknis PATBM dalam rangka pelayanan pencegahan kekerasan terhadap anak terhadap perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.
Apa itu personal Branding ? Ketika mendengar branding, pastinya kita berfikir hal itu merupakan suatu yang sudah memiliki nilai dan nama. Personal branding bukan hanya diperlukan untuk para CEO dalam setiap perusahaan, personal branding adalah tentang apa yang anda ingin
"Anda yang hadir hari ini adalah orang yang terpilih dari ribuan masyarakat dilingkungan anda yang berhadir," ujarnya
Personal branding adalah kesan yang ada dibenak orang lain sebagai hasil dari tindakan-tindakan yang anda lakukan adalah semacam identitas dari diri kita yang sangat mudah
"PATBM organisasi/perkumpulan aktivis yang peduli terhadap lingkungan sekitar khususnya kepada anak-anak dari masyarakat untuk masyarakat,"
Penguasaan wawasan terhadap organisasi, pastikan sudah menentukan target organisasi dengan karakteristik suatu organisasi yang berguna untuk meningkatkan aktivitas.
Secara teknis pada saat melakukan kegiatan PATBM kami berinovasi secara maksimal dengan memetakan wilayah , yang nantinya menjadi rencana aksi dan program yang akan menjadi kendala permasalahan melalui sinergitas kegiatan melalui tata cara lebih mempermudah informasi layanan pengevakuasian."tuturnya.
Diakhir pemaparan pembahasan oleh Heriyadi, SH sedikit menambahkan ulasan pemaparan, marilah kita berikan kesempatan kepada pemuda pemuda dilingkungan kita agar mereka dapat mengembangkan dalam memberikan ide-ide cemerlang dan masukan yang positif untuk kehidupan bermasyarakat,"tutupnya.
Disisi lain disampaikan oleh Fasilitator PATBM daerah Banjarmasin, Ibu Hayati, S.IP., M.Si. Bagaimana konsep dasar untuk memahami PATBM dalam melindungi anak dan haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, "Itu semua meliputi segala perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, fsikis, seksual dan atau penelantaran,"tegasnya.
Bantuan dukungan psikologis awal atau yang disingkatnya istilah DPA secara psikososial yang dapat kita lakukan terhadap korban adalah dengan mengedepankan 3 domain meliputi safety, fungsi dan action dengan mensistematika guna membantu akses informasi, dukungan sosial, terhubung dengan lingkungan dan sumber bantuan fisik, psikologis dan sosial.
Kendati demikian orang-orang yang membutuhkan bantuan dukungan psikologis awal adalah yaitu terganggu secara emosional.
Prinsip dukungan psikologis awal perlunya mekanisme pola pandangan indera penglihatan observasi kondisi emosional klien dengan meninjau sejauh mana tingkat stress untuk menentukan kebutuhan penanganan psikologis.
Kepala bidang perlindungan Khusus anak berharap, "peserta yang mengikuti PATBM semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari yang telah disampaikan oleh para narasumber, marilah kita bersama-sama melakukan peningkatan kapasitas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat kota Banjarmasin," pungkasnya.
feb