Aksi Unjuk Rasa Gabungan LSM Forpeban, Pemuda Islam, Dan IPPI
Poto : Peoplenews.id
Banjarmasin, Peoplenews.id- LSM Forpeban Kalsel, Pemuda Islam, Serta IPPI kali ini meluncurkan aksi unjuk rasanya ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di Jalan Pramuka. Kamis (16/6)
Dalam aksi unjuk rasa gabungan ini dimana para LSM yang tergabung menolak adanya tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan
Serta hapuskan hal-hal yang menyangkut dengan mafia hukum. Dimana aksi unjuk rasa ini menyinggung 2 soal keterkaitan kasus yaitu mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Wahid dan kasus ijin pertambangan yang terjadi di Tanah Bumbu.
"Hari ini kita kembali melakukan aksi unjuk rasa di halam pengadilan Tipikor Banjarmasin. Dimana unjuk rasa kali ini berhubungan dengan mantan Bupati Amuntai yaitu Abdul Wahid yang dimana dalam kasus mantan Bupati Abdul Wahid tersebut ada salah satu seorang saksi yang berinisal MT terduga memberikan dugaan suap sebesar 200 juta Rupiah sekaligus dengan aset Transportasi kepada salah satu LSM yang ada di Kalsel," ungkapnya
Kemudian kasus kedua yang berbuhungan dengan Mantan Bupati Tanah Bumbu yaitu Mardani H. Maming soal mengenai pemberian akses ijin pertambangan yang dimana di kasus pertambangan ini mengait seorang kadis ESDM Tanah Bumbu yang dimana kadis tersebut sudah di tahan dengan tuntutan masa tahanan sebanyak 5 tahun penjara dengan denda 1 Milyar lebih.
"Ya seperti hal yang kita ketahui kasus ini sudah mencuat kemana-mana namun akan tetapi tidak ada kejelasn dari pihak pengadilan jadi kami semua menuntut akan meminta hasil kejelasan dari kasus sidang tersangka yang berlangsung," bebernya
Ketua LSM Forpeban Kalsel Din jaya juga berharap, Jangan cuma kepala dinasnya saja yang di tangkap dan diadili akan tetapi Mantan Bupati yang pada saat itu masih menjabat saat yang bersangkutan memberikan ijin pun juga harus di adili menganai hal pertambangan tersebut," Harapnya
Mantan Bupati yang ikut andil dalam hal ini sayangnya tidak terjaring sama sekali. Pihaknya meminta agar pihak pengadilan peka akan terhadap kasus ini dan menelisik lebih lanjut lagi
"Jangan sampai orang yang tidak bersalah di hukum dan yang bersalah tidak di hukum ini jelas sudah tidak adil," Ucapnya
Sedangkan pada kasus mantan bupati Abdul wahid. Pihak forpeban kalsel menyinggung adanya dugaan suap oleh pihak mantan Bupati tersebut kepada salah satu pegiat aktivis yang ada di kalsel untuk membersihkan nama baiknya.
"Kami sudah mengantongi nama dimana nama seorang oknum yang menyuap salah satu pegiat aktivis LSM tersebut berinisial MT. Selaku saksi dari mantan Bupati Wahid," Katanya
Maka dari itu pihak Forpeban, pemuda Islam, dan IPPI menuntut hal tersebut jangan sampai nama baik para LSM yang ada di sini menjadi buruk padahal kami tidak tahu menahu soal tersebut.
"Pihaknya meminta kepada pihak tipikor agar segera mengungkap siapakah terasangka LSM tersebut kerna jika tidak di ungkap secara langsung jelas kami tersinggung bisa-bisa tujuan tersebut tertuding kepada kami padahal bukan kami," Terang Din Jaya
pihaknya juga menyinggung agar oknum MT tersebut agar segera di tangkap dan diadili kerna jika ada yang memberi pasti ada yang menerima
"Tentunya apa yang dilihat dengan mata kepala kita sendiri dalam penyidangan berkas mantan Bupati Abdul wahid dan berkas persidangan kasus pemberian ijin tambang di Tanah Bumbu agar segera di tindak lanjuti dan jangan sampai berlarut bertele-tele agar sesuai dengan proses hukum yang berlaku," Pungkasnya
feb