pelantikan 22 Orang Advokat Oleh DPD KAI Kalsel
Poto : Peoplenews.id
BANJARMASIN, Peoplenews.id- DPD KAI Kalsel Laksanakan Pelantikan Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali laksanakan Pelantikan Advokat tahun 2023.
Pada Pelaksanaan Pelantikan Advokat tersebut yang digelar bertempat di Hotel 88 Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Sabtu (25/2).
Para Calon Advokat yang akan mengikuti pelaksanaan pelantikan tersebut adalah berjumlah sebanyak 22 orang Advakat baru.
Pimpinan DPD KAI Kalsel, yang diketuai Adv.Bujino Salan K, S.H., M.H, juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Adv.DR.Drs.Akhmad Murjani, M.Kes., S.H., M.H, juga serta secara resmi mengundang Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis S.H dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Ibu Hj.Husnul Khotimah untuk turut serta hadir dan datang dalam acara pelantikan dan pengangkatan para Advokat baru tersebut.
"Ditambahkan Adv.DR.Drs.Ahmad Murjani.MKes.SH.MH, pada pelaksanaan pelantikan hari ini berjumlah sebanyak 22 Orang Advokat yang baru dilantik, dan mudah mudahan untuk kedepannya nanti akan menjadi rujukan juga untuk pelantikan kedepannya nanti semakin bertambah banyak lagi yang akan di lantik," ucap Adv.Murjani.
"Disamping itu juga ditambahkan oleh Ketua DPD. KAI Kalsel, Adv.Bujino Salan K.SH.MH, ini adalah merupakan proses lanjutan dari ujian UCA, DKPA, setelah itu dilakukan pelantikan, pelantikan ini adalah pelantikan yang dilakukan oleh organisasi advocate," tutur Adv.Bujino Salan K.SH.MH.
Setelah dilakukan pelantikan ini, mereka diharuskan untuk menyelesaikan proses magang selama 2 tahun dan setelah selesai magangnya maka mereka baru bisa untuk di sumpah dan baru bisa menjadi sebagai Advokat secara penuh," bebernya
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Husnul Hatimah, mengatakan
“Semoga kegiatan ini mampu memberikan legalitas, legitimasi profesional, kesempatan untuk mengembangkan karir, meningkatkan kredibilitas dan perlindungan hukum bagi para advokat di Kalsel,” kata Paman Birin.
Menurut Paman Birin, advokat dapat berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui beragam upaya.
Seperti memberikan bantuan hukum bagi para pelaku usaha atau masyarakat yang ingin berinvestasi, membantu pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas serta memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, Paman Birin menghimbau kepada keluarga besar DPD KAI Kalsel agar terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat di daerah.
“Kemajuan daerah dapat dicapai dengan memperkuat sistem peradilan yang berkualitas, memberikan akses pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat, dan meningkatkan profesionalisme dan kualitas profesi advokat,” sampainya.
“Selamat karena sudah sah menjadi advokat dalam KAI. Ini bukan seremoni yang main-main, tetapi proses pelaksanaan Pasal 2 UU Advokat,” ujar Petrus dalam sambutannya.
Ebi