Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 12 Orang Remaja Di Bawah Umur, Terjaring Dalam Aksi Balapan Liar Di Wilayah Tamban

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T12:23:40Z
Gelar Razia Balapan Liar
Oleh Kasat Lantas Batola

Poto : Humas


Batola, Peoplenews.id- Polres Barito Kuala, menertibkan balapan Liar di Kec. Anjir Muara beberapa hari yang lalu, Kali ini Patroli satuan lalu lintas Polres Barito Kuala melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya balapan liar. Di Wilayah Kec.Tamban, Selasa (26/3).

Kapolres Barito Kuala AKBP DIAZ SASONGKO, S.I.K.,M.H, melalui Kasi humas IPTU MARUM menerangkan, Kegiatan patroli Satlantas Polres Barito Kuala dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita
Bertempat di Jalan Purwosari Kec. Tamban Kab. Barito Kuala Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Akp Rahmat Endro Suprapto, S.E., M.M.

Untuk mengantisipasi terjadi balapan liar yang sering dilaksanakan. Sat lantas Polres Batola melakukan patroli ke Jalan Purwosari, dan mendapati para pemuda yang sedang mengadakan balapan liar di tersebut, 

Penanganan balapan liar dilakukan dengan Dramatis Dengan taktik dan tehnik yang telah direncanakan terlebih dahulu Balap liar yang sedang digelar diantisipasi oleh Satlantas Polres Barito Kuala dengan langsung melaksanakan kegiatan penyetopan balapan liar tersebut sehingga para pengendara tersebut tidak dapat kabur dari lokasi

Semua masyarakat yang ada di lokasi dengan menggunakan sepeda motornya langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas pemeriksaan dilaksanakan mulai dari kelengkapan surat-surat identitas kendaraan bermotor serta kelengkapan pengendara berupa SIM dan STNK 

Semua sepeda motor para pelanggar tersebut diangkut dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Batola dalam proses sidang perkara Perlanggaran atau tilang sebagaimana UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan

Kasat Lantas Polres Barito Kuala AKP Rahmat Endro Suprapto, S.E., M.I.Kom dikonfirmasi mengatakan, "Bahwa dari kegiatan Pergelaran personil di lapangan dengan melakukan Patroli Antisipasi Balap Liar oleh Sat Lantas. Ditemukan beberapa hasil pelanggaran diantaranya telah ditemukan 12 Orang pelanggar lalu lintas, adapun yang mereka langgar tentang kelengkapan surat menyurar serta tidak menggunakan atribut standart seperti knalpot brong", Ungkapnya

Semua pelangagaran tersebut dilakukan Upaya penegakan hukum sesuai Undang-undang Republik Indonesia No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan

Dalam kesempatan tersebut petugas dari satuan lalu lintas melakukan himbauan dan teguran dengan cara yang simpatik kepada para pengendara ataupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tidak melakukan balapan liar karena dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas juga menghimbau mengajak kepada para pemuda agar melakukan perbuatan ataupun hal-hal yang positif yang dapat menambah nilai ibadah terlebih lagi sekarang ini sedang dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan agar kita semua meningkatkan ibadah dan mendapat keberkahan dari Allah Swt.

Kegiatan satuan lalu lintas Polres Barito Kuala mendapatkan apresiasi dari Tokoh dan masyarakat sekitar karena masyarakat sering terganggu dengan adanya balapan liar tersebut Semoga dengan kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari

"Satuan lalu lintas Polres Barito Kuala akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dalam berlalu lintas agar terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Barito Kuala", Pungkas Kasat Lantas AKP Hendro


Ebi

Sumber : Humas Polres Batola
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update