Reviu Pertanggung Jawaban
Anggaran Oleh Kejari
Kalsel Kepada Kejari Kabupaten Banjar
Poto : Humas
Banjarmasin, Peoplenews.id- Kejaksaan Negeri Kalimantan Selatan melakukan pertanggung jawaban kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Senin, (1/4).
Tim yang hadir terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Dr. Masnur, S.H., M.H., para Riksa dan auditor. Mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Bapak Bambang Rudi Hartoko, S.H., M.H. beserta jajarannya.
Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
Reviu ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan dengan baik. Setiap pihak yang mengelola uang negara diharapkan menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pelaksanaan kegiatan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan aman, tertib dan lancar.
Pada masa lalu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga telah melakukan reviu terhadap pemanfaatan aplikasi Arssys di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Ini menunjukkan bahwa kegiatan reviu anggaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Ebi