Notification

×

Iklan

Iklan

Tarif IPAL, Potret Buruk Demokrasi ? Mencekik Ke Masyarakat

Minggu, 19 Mei 2024 | Mei 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T23:22:51Z

Forum Ambin Demokrasi

Poto : Peoplenews.id

Banjarmasin, Peoplenews.id- Forum Ambin Demokrasi, melakukan pembahasan tentang kebijakan, regulasi dan anggaran pemerintahan yang disusun, ditetapkan dan dilaksanakan, terkait pembayaran ipal. Hal ini disampaikan langsung dalam pertemuan saat berada di rumah alam. Sungai Andai. Sabtu (18/5)

Pihaknya mengklaim peran DPR dan DPRD, sebagai refresentasi warga. Idealnya bekerja menyuarakan kepentingan warga yang memilihnya. Setiap kebijakan yang berimplikasi pada kepentingan warga, mestinya melalui mekanisme persetujuan DPR atau DPRD sebagai legitimasi partisipasi warga. 
 
Bagaimana praktik demokrasi dalam kebijakan? 
yang baru saja dibuat oleh Pemko Banjarmasin. 

Baru-baru tadi, PT PALD (PT Pengelolaan Air Limbah Domestik) Kota Banjarmasin, sejak April 2024, melalui Perwali Nomor 152 tahun 2023 tentang tarif pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja, mengenakan tarif IPAL bagi seluruh rumah tangga yang berlangganan air bersih di PT Air Minum Bandarmasih. Tarif tersebut akan ditagih setiap bulan, bersamaan pembayaran air bersih.

Berapapun besaran tarif yang dikenakan, sebagai satu kebijakan publik yang membebani warga, muncul pertanyaan, dari mana aspirasi itu datang dan untuk tujuan apa? Adakah relevansinya untuk kesejahtraan warga? 

Sudahkah kebijakan tersebut melalui penjaringan aspirasi warga? Adakah mekanisme yang melibatkan DPRD sebagai refresentasi warga? Atau ini mem-baypass kebijakan, sehingga meniadakan peran dan keberadaan DPRD sebagai perwakilan warga?

Hal ini di bahas tuntas oleh teman-teman forum ambin dengan mengahadirkan sosok praktisi ternama banua salah satunya Sukrowardi Anggota Dewan dari fraksi Golkar beliau sangat menolak dengan adanya perwali tersebut.

"Hal ini tentu menyusahkan orang banyak. Kita harus menolak tentang adanya pembayaran tarif yang ditagihkan tiap bulan saat kita melakukan pembayaran air bersih di pt air minum bandarmasih. Ini jelas merugikan orang banyak". Ungkapnya.

Majid mengutuk keras terkait peran DPRD terhadap lahirnya kebijakan ini. "Apakah DPRD bersuara memperjuangkan hak warga, Atau justru terhipnotis dengan segala fasilitas yang sudah diterima". Bebernya 

Apakah boleh kebijakan publik yang membebani warga, ditetapkan sesukanya tanpa ruang aspirasi dan partisipasi? 

Berbagai pertanyaan itu muncul, untuk memastikan segala kebijakan yang dibuat pemerintah. "Mestinya melalui mekanisme demokrasi. Tersebut mensyaratkan transparansi dan partisipasi". Pungkasnya


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update