Notification

×

Iklan

Iklan

Tangkap, Dan Musnahkan Barbuk BNN Kalsel Lucu Ada Sepasang Suami Istri Berserta Mantan Suami Yang Terlibat Di Dalamnya

Selasa, 24 September 2024 | September 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-24T07:54:35Z

Tersangka Campuran Pengedar 
Sabu Dan Ekstasi

Poto : Peoplenews.id


Banjarmasin, Peoplenews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Berlangsung di kantor BNN Kalsel, Selasa (24/9). 

Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., yang kali ini di wakilkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan & Intelijen BNNP KALSEL. Kombes Pok Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri sabu jumlah bersih seberat 221 Gram dan pil ekstasi 20 butir dengan lambang logo kaki anjing. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum selama beberapa bulan terakhir.

“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblander, serta disaksikan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan transparansi proses. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

BNN Kalsel juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tkp yang terjaring di dalam penangkapan oleh BNN Kalsel yaitu dari Tabalong ada tersangka Ruslan dan Andi dengan barang bukti Hampir sebanyak 1 ons
Sedangkan Tkp ke 2 yaitu di sultan adam komp awang permai 1 dengan barang bukti 20 pil ekstasi yaitu pada hari Senin (26/8). Dan untuk tkp ke tiga yaitu Tepatnya di gang Mufakat Pekapuran.

Dengan tersangka saudara Muhammad Fikri alias Daeng yang kita amankan di bawang putih. Tkp yang keempat yaitu pada 2 September kita berhasil mengamankan saudara Asnawi alias Alwi dengan barang bukti dua paket seberat 9,72 dan juga tiga paket 10,74 gram. kemudian kita kembangkan di rumah tersangka di bagi-bagi kemudian kita ada paket yang kedua atau BB yang kedua 10,74 gram yang semuanya sudah kita amankan dan kita bawa ke kantornya kemudian yang terakhir seminggu yang lalu tanggal (13/9). Sekitar hari jumat yang lalu ini ada di Kelayan kelayanTengah yang berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan tiga orang kita amankan dari laporan masyarakat sepasang suami istri suaminya dan mantan suaminya. suami istri kemudian suami istri ini dekat dengan Yang di sebelahnya jadi tiga kami amankan saudara hamsina kemudian saudara Sutrisno. Jadi total paket yang kita makan dari 13 tersangkat tersebut sebanyak 23,24 gram.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update