Notification

×

Iklan

Iklan

Sambangi Kejati LSM Forpeban Kalsel Berikan 5 Tuntuttan

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T10:54:40Z
Banjarmasin, Peoplenews.id– Ratusan demonstran yang tergabung dalam LSM Forpeban Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kejati Banjarmasin. Selasa (24/10). Aksi ini menuntut penuntasan berbagai kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dalam proyek tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan dengan tersangka berinisial P dan D. Mereka juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh para kepala bidang, yang diduga diperintahkan oleh oknum Kepala Dinas Pariwisata Kalsel berinisial MS.

Dalam orasi mereka, demonstran menyebutkan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan paket belanja modal rambu bersuar di Dinas Perhubungan Kalsel dengan anggaran mencapai Rp 8.901.450.000. Selain itu, aksi ini juga menuntut kejelasan mengenai kecurangan tender pada paket pembangunan halte Sungai RS Sultan Suriansyah, yang melibatkan CV Rohima Jaya sebagai kontraktor dengan nilai kontrak Rp 2.088.139.523.

Tidak hanya itu, pendemo juga mengangkat isu pelanggaran KKN terkait pengalihan kepemilikan sebidang tanah seluas 3.699 m² di Murung Halinau, yang diduga telah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat dan diakui melalui surat jual beli tertanggal 24 November 1956, senilai Rp 2.959.800.000.

Terakhir, mereka menyerukan penindakan terhadap dugaan pungli dalam proses perizinan Amdal di Dinas Lingkungan Hidup, yang melibatkan oknum kabid berinisial S dan jaringannya.

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah daerah. Pendemo menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.

Masyarakat berharap agar tuntutan mereka segera direspons oleh pihak berwenang demi keadilan dan keberlangsungan pembangunan daerah.


Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update