Mediasi Penyalah Gunaan Dana
Nasabah Bank BSI
Poto : Peoplenews.id
Banjarmasin, Peoplenews.id- Rencana pemanggilan tergugat yang sekarang berada dalam tahanan Bareskrim Polri menjadi fokus sidang mediasi yang akan dijadwalkan nantinya pada 9 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Kelas I Banjarmasin.
"Jadi kehadiran tergugat itu sangat penting dalam memberikan pengakuan terkait tuduhan penggunaan dana nasabah tanpa izin," kata Kuasa Hukum Penggugat, Isai Panantulu Nyapil S.H, M.H, di Banjarmasin, Rabu (19/12)
Ia menjelaskan, pihaknya menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini karena bukti tambahan dikumpulkan dan akan diungkapkan kembali saat waktunya sudah tepat.
"Memang indikasi aliran dana itu kepada pihak ketiga yang memiliki hubungan khusus dengan tergugat dan bahkan penggugat akan terus berjuang hingga keadilan tercapai," ungkap Isai.
Dilanjutkannya, ada dugaan tindakan dari pihak tertentu yang mengganggu jalannya mediasi yang akan menjadi sorotan dan dari penggugat menganggap itu mediasi sebagai peluang penting untuk mencapai solusi tetapi kedepannya akan fokus dalam mengambil langkah tegas dengan situasi yang akan memanas.
"Tidak ada kesepakatan atau kompromi dalam proses mediasi dan kami siap melanjutkan laporan ke Mabes Polri untuk memperkuat langkah hukumnya," jelasnya.
Diketahui, kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena dampaknya terhadap para nasabah yang merasa dirugikan dan sidang kedua pada kamis lalu penuh dengan ketegangan dengan hanya dihadiri oleh Kuasa Hukum kedua pihak.
Kemudian, salah satu tergugat yang dilaporkan telah ditahan oleh Mabes Polri sehingga memperkuat tekad penggugat dalam memastikan kasus ini selesai secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kon