Gabungan LSM Kalimantan
Serukan Aksi Atas Dugan
Tindak Pidana Asusila
Yang Di Berhentikan Oleh Polres Banjarbaru
Poto : Peoplenews. Id
Banjarbaru, Peoplenews. Id- Sejumlah LSM dan organisasi advokasi di Kalimantan Selatan melakukan aksi solidaritas atas ketimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang pengusaha tambang batu bara berinisial S. Kasus ini dihentikan oleh pihak Polres Banjarbaru meski bukti-bukti yang ada dianggap cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Dalam aksi tersebut, LSM Gabungan Sekutu, Parlemen Jalanan, BABAK, Lembaga Aliansi Indonesia, serta Advokasi untuk Rakyat Nusantara menuntut agar proses hukum atas kasus tersebut dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka merasa kecewa dengan keputusan kepolisian yang menghentikan penyidikan atas kasus yang melibatkan seorang pengusaha tambang yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Budi, Juru Bicara sekaligus Advokat dari tim Aliansyah, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak kepolisian yang dinilai melindungi pelaku karena statusnya sebagai pengusaha tambang. Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. "Kami sangat kecewa karena meskipun ada bukti yang cukup, kasus ini dihentikan. Ketimpangan ini terjadi karena pelaku adalah seorang pengusaha, sedangkan kasus serupa yang melibatkan masyarakat biasa diproses dengan tegas," ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa meskipun ada perdamaian antara pihak keluarga korban dengan pelaku, proses hukum tetap harus dilanjutkan. "Peraturan yang ada jelas mengatur bahwa meskipun ada perdamaian atau pencabutan laporan, kasus asusila terhadap anak tetap harus diproses hingga pengadilan. Kami mendesak Propam untuk memproses oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi," tegasnya.
Sementara itu, Badrul dari Parlemen Jalanan, menyampaikan bahwa masalah ini sangat penting karena melibatkan anak sebagai korban. "Anak-anak harus dilindungi, dan kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi lagi di masa depan. Jika penanganan kasus ini tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, kami akan terus mengawal dan menyuarakan ketidakadilan ini," ujar Badrul.
Dalam pernyataan bersama, mereka juga menuntut agar Kapolda Kalimantan Selatan dan Kapolres Banjarbaru segera menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat dalam upaya melindungi pelaku. Mereka menekankan bahwa jika kasus ini tidak segera diproses, mereka akan membawa masalah ini ke Komisi III DPR RI, bahkan ke Mabes Polri.
Sebagai langkah lebih lanjut, mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dan meminta agar pihak yang terlibat dalam perlindungan pelaku kejahatan segera dicopot dari jabatannya. "Kami akan terus berjuang untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum," tegas Ali, ketua Sekutu.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, mengingat adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap pengusaha tambang yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Semua pihak yang terlibat dalam aksi ini berharap agar kasus tersebut segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan tidak ada lagi ketimpangan dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan.
Ebi