Rapat Paripurna DPRD Kalsel
Poto : Peoplenews. Id
Banjarmasin, Peoplenews. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/02) pagi di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., ini membahas empat agenda utama, termasuk penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi.
Plh. Sekda Kalsel menegaskan pentingnya Raperda Riset dan Inovasi untuk mendukung kemajuan daerah melalui riset yang lebih terencana dan terintegrasi. "Raperda ini bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat bagi riset dan inovasi yang dapat berkontribusi pada pembangunan dan daya saing daerah," jelasnya.
Selain itu, terkait Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, Gubernur menekankan pentingnya literasi dalam kemajuan masyarakat. "Perpustakaan harus lebih dari sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi menjadi pusat pembelajaran yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan," katanya.
Gubernur juga memberikan penjelasan mengenai tiga Raperda lainnya yang sedang dibahas, yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Terkait Pembiayaan Tahun Jamak, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan pembiayaan jangka panjang. "Infrastruktur yang merata penting untuk konektivitas antarwilayah. Pembiayaan yang berkelanjutan akan memastikan pembangunan berjalan lancar," ujarnya.
Dalam hal Grand Design Pembangunan Kependudukan, Gubernur menyebutkan bahwa pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk sangat penting untuk pembangunan yang berkelanjutan. "Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas SDM," katanya.
Terakhir, mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur menegaskan perlunya revisi regulasi untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. "Kepastian hukum akan mendorong lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah," tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Ebi