Aksi Unjuk Rasa Serikat Buruh
Nasional Indonesia
Poto : Peoplenews. Id
Banjarmasin, Peoplenews. Id - Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengungkapkan pentingnya Komisi IV untuk melakukan rapat kerja terkait pengaduan masyarakat yang melibatkan berbagai masalah ketenagakerjaan. Ia menekankan perlunya memanggil seluruh SKPD yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah tersebut. Senin (10/2)
Kartoyono menyebutkan bahwa investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap akar masalah yang terjadi. Termasuk kemungkinan adanya oknum-oknum yang berperan dalam permasalahan terkait hak-hak pekerja, seperti upah yang tidak sesuai dan masalah sertifikat tanah yang dijaminkan ke bank. Ia menambahkan bahwa pihak bank dan perusahaan terkait juga harus dilibatkan dalam rapat kerja untuk membahas solusi yang jelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irfan, menanggapi pengaduan terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang berkaitan dengan upah dan pesangon. Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari serikat buruh dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa pengaduan ini mencakup berbagai isu lain, seperti masalah plasma inti dan hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI), Wagimun, turut menyampaikan kekhawatirannya atas perlakuan perusahaan terhadap pekerja. Ia menceritakan perjuangan panjang yang dilakukan oleh warga dan buruh untuk mencapai keadilan. Wagimun mengkritik perusahaan-perusahaan seperti PT AW dan PT ABS yang dianggap tidak memenuhi kewajiban mereka terhadap pekerja, baik dalam hal pembayaran upah yang layak, jaminan BPJS, maupun tunjangan lainnya.
Wagimun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berjuang untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, dan jika tidak ada tindakan tegas dari Dinas Tenaga Kerja, mereka siap untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ia juga mengingatkan agar penanganan masalah ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan melalui pembinaan, tetapi harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar.
Dengan adanya rapat kerja yang akan dilakukan oleh Komisi IV DPRD, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan dan lembaga terkait lainnya.
Ebi