Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di Dinas PUPR KTB, BP3K-RI Kalsel Tunggu Tindak Lanjut Kejati

Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T07:39:51Z


Pelapor Muslim

Poto : Peoplenews



Banjarmasin, Peoplenews. Id – Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan terus menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru (KTB) dengan nilai di duga mencapai Rp7 miliar.

Menurut pelapor, Muslim, laporan kasus ini telah disampaikan ke Kejati Kalsel melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada 14 Januari 2025. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut. Kamis (6/2)

"Laporan kami sudah masuk sejak 14 Januari, dan sekarang sudah hampir satu bulan berlalu. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini," ujar Muslim.

Ia berharap pihak Kejati Kalsel dapat memberikan jawaban resmi terkait status penyelidikan dugaan korupsi ini. "Kami meminta surat resmi sebagai bentuk transparansi atas perkembangan laporan kami. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah. Kejati Kalsel diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kalsel belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.



Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update