Suasana PSU Di Lapas Kelas II Banjarbaru
Poto : Humas
Banjarbaru, Peoplenews. Id — Pemungutan suara ulang untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru berlangsung tertib dan lancar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru pada Sabtu (19/4). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap.
Tercatat sebanyak 314 pemilih tetap yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lapas tersebut. Pemungutan suara dilakukan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS): TPS 901, TPS 902, dan TPS 903.
Ketua KPPS TPS 903, Dedi Safitri, menyampaikan bahwa proses pemilihan dimulai pukul 13.30 WITA dengan jumlah surat suara yang diterima sebanyak 518 lembar. Dari total tersebut, sebanyak 25 surat suara digunakan.
“Jumlah pengguna hak pilih di TPS 903 terdiri dari 23 pemilih tetap dan 2 pemilih tambahan (DPTb). Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 18 suara, kolom kosong mendapatkan 4 suara, sementara 3 suara dinyatakan tidak sah,” ungkap Dedi.
Ia juga menambahkan, ada 14 tahanan titipan dari TPS lain, seperti dari wilayah Landasan Ulin Timur dan Selatan, yang turut menggunakan hak pilih mereka di Lapas Banjarbaru. "Alhamdulillah proses berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan," ujarnya.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Thambrin, turut mengapresiasi kelancaran proses pemungutan suara yang berlangsung hari ini.
"Total pemilih aktif yang hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 223 orang. Sebagian dari total DPT memang sudah bebas, sehingga hanya sekitar 200-an yang aktif hari ini," jelas Thambrin.
Ia menambahkan bahwa pemungutan suara ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat dari pihak Polsek dan aparat keamanan lainnya.
"Alhamdulillah, suasana kondusif. Pengamanan juga sangat baik. Kami menggelar tiga tenda TPS karena data tersebar berdasarkan hasil pemilihan sebelumnya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 902, Tri Andi Widiarto, menyebutkan bahwa di TPS-nya terdapat 133 pemilih, dengan hasil perolehan suara pasangan calon nomor 1 sebanyak 117 suara, kolom kosong 19 suara, dan 7 suara dinyatakan tidak sah.
“Tidak ada kendala teknis atau surat suara yang rusak. Semua berjalan dengan baik,” katanya.
Ketua KPPS TPS 901, Herry Ageng Sudaryono, melaporkan bahwa dari 84 pemilih tetap, sebanyak 65 orang menggunakan hak pilihnya. Hasilnya, pasangan nomor 1 memperoleh 45 suara, pasangan nomor 2 memperoleh 18 suara, dan 2 suara tidak sah.
“Surat suara yang diterima sebanyak 480 lembar, sesuai dengan ketentuan dari KPU ditambah 2% cadangan. Tidak ada masalah dalam distribusi maupun pelaksanaan teknis,” jelas Herry.
Proses pemilihan ulang ini diharapkan menjadi bentuk partisipasi aktif warga binaan dalam demokrasi, sekaligus membawa harapan baru terhadap kepemimpinan Kota Banjarbaru.
“Harapan kami, siapa pun yang terpilih nanti dapat membawa dampak positif, terutama bagi warga Banjarbaru yang juga menjadi bagian dari warga binaan di sini,” tutup Thambrin.
Ebi