Notification

×

Iklan

Iklan

Remaja Berusia 18 Tahun Di Perkosa Ayah Tiri, Ajaib Tersangka Tidak Di Tahan

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T14:58:46Z


Ilustrasi Korban Pemerkosaan

Poto : Peoplenews. Id


BANJARMASIN, Peoplenews. Id – Kasus pencabulan yang menimpa seorang gadis berusia 18 tahun di Kota Banjarmasin mengguncang masyarakat. Korban diduga menjadi budak nafsu ayah tirinya sendiri, RF (45), sejak masih di bawah umur. Tragisnya, dua hari setelah RF diamankan oleh kepolisian, ibunda tersangka meninggal dunia akibat diduga syok berat setelah mengetahui fakta sebenarnya.

Awalnya, korban mengungkapkan penderitaannya kepada pemilik warung dekat kontrakan. Ia mengaku kerap dipukul dan ingin melarikan diri dari rumah. Korban lalu dibawa ke rumah Ketua RT dan di situlah tabir kelam mulai terkuak.

"Pertama kali diperkosa itu setelah ibunya meninggal dunia pada 2023. Pelaku bilang sekarang tugasnya menggantikan posisi ibunya," tutur Ketua RT dengan suara bergetar.

Selama ini, pelaku kerap mengancam korban dengan senjata tajam, dan menggunakan alat kontrasepsi untuk menghindari kehamilan. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali, bahkan hingga korban mengalami luka fisik serius.

Namun yang menjadi pertanyaan publik saat ini, RF ternyata tidak ditahan di rutan Polresta Banjarmasin. Pelaku justru tinggal di rumah orangtuanya—tempat ibunya baru saja meninggal—tanpa penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pasalnya, RF diketahui sedang dalam kondisi sakit dan mengalami kelumpuhan. Namun tanpa pengawasan, dikhawatirkan ia bisa saja nekat mengakhiri hidup demi menghindari proses hukum.

"Kalau tidak ada penjagaan, siapa yang menjamin dia tidak kabur atau melakukan hal nekat lainnya? Kan bisa saja dia bunuh diri agar kasusnya berhenti di tengah jalan," ungkap seorang warga.

Selain itu, belum diketahui secara pasti apakah pihak kepolisian memberikan santunan atau bentuk perhatian lain kepada ibu tersangka yang meninggal dunia dua hari setelah mengetahui anaknya bukan ditangkap karena KDRT, tapi karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

“Awalnya dibilang kasus KDRT, makanya ibunya masih tenang. Tapi begitu Unit PPA datang untuk BAP dan menjelaskan kasus yang sebenarnya, barulah ibunya syok berat. Tak lama kemudian, sekitar pukul 6 sore, ibunya meninggal dunia,” tambah warga.

Namun publik kini menantikan ketegasan kepolisian, terutama terkait kelanjutan proses hukum terhadap pelaku yang tidak ditahan di rutan, serta transparansi mengenai langkah-langkah pengawasan terhadap tersangka.



Ebi
(RLS)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update